Cari Blog Ini

Minggu, 27 Februari 2011

Hukum Memperingati Maulid Nabi



Hukum Memperingati Maulid Nabi
حكم الاحتفال بالمولد النبوي
( باللغة الإندونيسية )

 

Karya :

SYEIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN
المؤلف:
الشيخ محمد بن صالح العثيمين 

Penerjemah :
Fir'adi Nasruddin, Lc.
ترجمة:
فيرعادي نصر الدين

Murajaah :
Zulfi Askar. Lc
Eko Abu Ziyad
مراجعة:
زلفي عسكر
إيكو أبو زياد

Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
1428 – 2007
الإسلام بين يدي الملايين! شعار حملناه لنشر الإسلام الصحيح والفقه في الدين المستمد من الكتاب والسنة بفهم سلف هذه الأمة بعشرات لغات العالم

Hukum Memperingati Maulid Nabi 

            Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih payahnya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya tentang hukumnya memperingati maulid Nabi r ?
            Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah menjawab:
1.      Malam kelahiran Rasulullah r tidak diketahui secara qath'i (pasti), bahkan   sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9 (sembilan) Rabi'ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka peringatan maulid Nabi Muhammad r yang biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi'ul Awwal tidak ada dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
2.   Di lihat dari sisi syar'i, maka peringatan maulid Nabi r juga tidak ada dasarnya. Jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi r disyari'atkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah di adakan oleh Nabi r atau sudah barang tentu telah beliau anjurkan kepada ummatnya. Dan jika sekiranya telah beliau laksanakan atau telah beliau anjurkan kepada ummatnya, niscaya ajarannya tetap terpelihara hingga hari ini, karena Allah ta'ala berfirman :
﴿ إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ ﴾
            “Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. Q.S; Al Hijr : 9 .
            Dikarenakan acara peringatan maulid Nabi r tidak terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka jelaslah bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama, berarti  kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan acara peringatan maulid Nabi r tersebut.
            Allah telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu jalan yang telah dilalui oleh  Rasulullah r, maka bagaimana mungkin kita sebagai seorang hamba menempuh jalan lain dari jalan Allah, agar kita bisa sampai kepada Allah?. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Allah, karena kita telah membuat syari'at baru pada agama-Nya yang tidak ada perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap firman Allah ta'ala :
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا  ﴾
"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridha'i islam itu jadi agama bagimu". Q.S; Al-Maidah : 3.
            Maka kita perjelas lagi, jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi r termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah dirayakan sebelum Rasulullah r meninggal dunia. Dan jika ia bukan bagian dari kesempurnaan dien (agama), maka berarti ia bukan dari ajaran agama, karena Allah ta'ala berfirman: "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu".
            Maka barang siapa yang menganggap bahwa ia termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), berarti ia telah membuat perkara baru dalam agama (bid'ah) sesudah wafatnya  Rasulullah r, dan pada perkataannya terkandung pendustaan terhadap ayat Allah yang mulia ini (Q.S; Al-Maidah : 3) .
            Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi r, pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW, serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam beribadah yang di peroleh dari acara peringatan maulid Nabi tersebut. Dan ini semua termasuk dari ibadah. Cinta kepada Rasulullah r termasuk ibadah, dimana keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi r melebihi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak-anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia. Demikian pula bahwa memuliakan (mengagungkan) Rasulullah r termasuk dari ibadah. Dan juga yang termasuk kedalam kategori ibadah adalah menumbuhkan ghirah (semangat) dalam mengamalkan syari'at Nabinya r.
            Kesimpulannya adalah bahwa  mengadakan peringatan maulid Nabi r dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, dan pengagungan terhadap Rasulullah r termasuk dari ibadah. Jika ia termasuk ibadah maka kita tidak diperbolehkan untuk mengadakan perkara baru pada agama Allah (bid'ah) yang bukan syari'at-Nya. Oleh karena itu peringatan maulid Nabi r termasuk bid'ah dalam agama dan termasuk yang diharamkan.
            Kemudian kita mendengar informasi bahwasannya pada acara peringatan maulid Nabi r terdapat  kemunkaran-kemunkaran yang besar, yang tidak dibenarkan syar'i, indera maupun akal. Dimana mereka mensenandungkan qashidah yang didalamnya mengandung pengkultusan terhadap Nabi r, hingga terjadi pengagungan yang melebihi pengagungannya kepada Allah ta'ala –kita berlindung kepada Allah dari hal ini-.
            Dan juga kita mendengar informasi tentang kebodohan sebagian orang yang mengikuti acara peringatan maulid Nabi tersebut , dimana ketika dibacakan kisah maulid (kelahiran) beliau, lalu ketika sampai pada perkataan (dan lahirlah Musthafa r), maka mereka semua serentak berdiri. Mereka mengatakan bahwa ruh Rasulullah r telah datang, maka kami berdiri sebagai penghormatan terhadap kedatangan ruhnya. Dan ini jelas suatu kebodohan.
            Dan bukan merupakan adab bila mereka berdiri untuk menghormati kedatangan ruh Nabi r, karena Rasulullah r merasa enggan (tidak senang) apabila ada sahabat yang berdiri untuk menghormatinya. Padahal kecintaan dan pengagungan para sahabat terhadap Rasulullah r melebihi  yang lainnya, akan tetapi mereka tidak berdiri untuk memuliakan dan mengagungkannya, ketika mereka melihat keengganan Rasulullah r dengan perbuatan tersebut. Jika hal ini tidak mereka lakukan pada saat Rasulullah r masih hidup, lalu bagaimana hal tersebut bisa dilakukan oleh manusia setelah beliau meninggal dunia?.
            Bid'ah ini, maksudnya adalah bid'ah maulid, terjadi setelah berlalunya  3 (tiga) kurun waktu yang terbaik (masa sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in). sesungguhnya Peringatan maulid Nabi r telah menodai kesucian aqidah dan juga mengundang terjadinya ikhtilath (bercampur-baurnya antara laki-laki dan wanita) serta menimbulkan perkara-perkara munkar yang lainnya.

          Rujukan: Majmu' Fatawa dan Rasail Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah jilid 2 hal 298-300.

Senin, 24 Mei 2010

Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran

Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran
di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

Standar Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru :
Kompetensi Profesional
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Sosial

Kompetensi Profesional
1.Menguasai materi struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang endukung mata pelajaran yang diampu.
2.Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
3.Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi.
5.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Kompetensi Pedagogik
1.Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial kultural, mosional, dan intelektual.
2.Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran.
3.Mengembangkan kurikulum yg terkait dengan mata pelajaran.
4.Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik.
5.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
7.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajarab.
10.Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian
1.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
2.Menampilkan diri sebagai pribadi yg jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4.Menunjukkan etos kerja tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial
1.Bersikap inklusif, bertindak objektif, tidak bersikap diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
2.Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan msyarakat.
3.Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI.
4.Berkomunikasi ddg komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Imam Al-Ghazali menyatakan :
•Semua manusia akan rusak, kecuali orang yang berilmu.
•Orang yang berilmu pun akan rusak, kecuali orang yang beramal.
•Orang yang beramal pun akan rusak, kecuali yang ikhlas.

Nilai-nilai masukan (input values), yakni nilai-nilai dalam diri setiap Pegawai Pendidikan dalam rangka mencapai keunggulan, yang meliputi :
•Amanah. emiliki integritas, bersikap jujur dan mampu mengemban kepercayaan
•Profesional. Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai serta memahami bagaimana mengimplementasikannya.
•Antusias dan bermotivasi tinggi. Menunjukan rasa ingin tahu, semangat berdedikasi serta berorientasi pada hasil.
•Kreatif. Memiliki pola pikir, cara pandang, dan pendekatan yang variatif terhadap setiap permasalahan.
•Disiplin. Taat kepada tata tertib dan aturan yang ada serta mampu mengajak orang lain untuk bersikap yang sama.
•Peduli. Menyadari dan mampu memahami serta memperhatikan kebutuhan dan kepentingan pihak lain.
•Disiplin. Taat kepada tata tertib dan aturan yang ada serta mampu mengajak orang lain untuk bersikap yang sama.
•Peduli. Menyadari dan mampu memahami serta memperhatikan kebutuhan dan kepentingan pihak lain.

Nilai-nilai proses (process values), yakni nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam bekerja, dalam rangka mencapai dan mempertahankan kondisi yang diinginkan, yang meliputi :
Visioner dan Berwawasan
Bekerja berlandaskan pengetahuan dan informasi yang luas serta wawasan yang jauh ke depan.
Menjadi Teladan
Berinisiatif untuk memulai dari diri sendiri untuk melakukan hal-hal baik sehingga menjadi contoh bagi pihak lain.
Memotivasi (motivating)
Memberikan dorongan dan semangat bagi pihak lain untuk berusaha mencapai tujuan bersama.
Mengilhami (inspiring)
Memberikan inspirasi dan memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.
Memberdayakan (empowering)
Memberikan kesempatan dan mengoptimalkan daya usaha pihak lain sesuai kemampuannya.
Membudayakan (culture-forming)
Menjadi motor dan penggerak dalam pengembangan masyarakat menuju kondisi yang lebih berbudaya.
Taat Azas
Mematuhi tata tertib, prosedur kerja, dan peraturan perundangan.
Koordinatif dan bersinergi dalam kerangka kerja tim
Bekerja bersama berdasarkan komitmen, kepercayaan, ketertbukaan, saling menghargai, dan partisipasi aktif bagi kepentingan pendidikan.
Akuntabel
Bekerja secara teratur dengan prinsip yang standar serta memberikan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai-nilai keluaran (output values) yakni nilai-nilai yang diperhatikan oleh para stakeholders (Pemerintah, DPR, pegawai, donatur, dunia pendidikan, masyarakat lainnya), yang meliputi :
Produktif (efektif dan efisien)
Memberikan hasil kerja yang baik dalam jumlah yang optimal melalui pelaksanaan kerja yang efektif dan efisien
Gandrung mutu tinggi/service excellence
Menghasilkan dan memberikan hanya yang terbaik
Dapat dipercaya (andal)
Mampu mengemban kepercayaan dan memberikan bukti berupa hasil kerja dalam usaha pencapaian visi dan misi.
Responsip dan aspiratif
Peka dan mampu dengan segera menindaklanjuti tuntutan yang selalu berubah.
Antisipatif dan inovatif
Mampu memprediksi dan tanggap terhadap perubahan yang akan terjadi, serta menghasilkan gagasan dan pengembangan baru.
Demokratis, berkeadilan, dan inklusif
Terbuka atas kritik dan masukan serta mampu bersikap adil dan merata
Pembelajar sepanjang hayat
Berkeinginan dan berusaha untuk selalu menambah dan memperluas wawasan, pengetahuan dan pengalaman.

Membaca adalah cara terampuh untuk membuat guru berdaya.