Cari Blog Ini

Rabu, 30 November 2011

mikirin kawin ya.........????


di ruang kuliah pasca UIKA Bogor


wisuda istri 4 september 2007


foto di ancol desember 2010


Concept and Principles of Education Planning Base on al-Qur`an and al-Sunnah

Concept and Principles of Education Planning Base on
al-Qur`an and al-Sunnah[1]
By
Dr. Endin Mujahidin[2]

ABSTRAK

Perencanaan merupakan tahapan yang paling strategis dalam menunjang keberhasilan sebuah kegiatan.  Dengan adanya perencanaan yang benar dan tepat, sebuah kegiatan akan mencapai tujuannya secara optimal.  Hal itu disebabkan karena pada hakikatnya perencanaan adalah kegiatan untuk merumuskan tujuan yang akan dicapai, cara pencapaiannya dan perangkat yang dibutuhkan untuk mencapainya. Dalam ajaran Islam, menyusun perencanaan untuk kegiatan yang akan datang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat, misalnya dalam QS. Al-Hasyr ayat 18 dan QS. An-Nisaa ayat 9 yang mengisyaratkan pentingnya membuat perencanaan untuk hari esok dan mempersiapkan generasi yang kuat.

Kesadaran terhadap pentingnya penyusunan perencanaan, mengakibatkan setiap lembaga pendidikan di Indonesia diharuskan untuk memiliki perencanaan pengembangan dirinya. Dalam proses penyusunan perencanaan tersebut, ternyata banyak pendekatan yang digunakan tidak sesuai dengan semangat ajaran Islam. Oleh karena itu, diperlukan konsep perencanaan yang digali dari nilai-nilai al-Qur`an dan al-Sunnah.

Tulisan ini disusun untuk menjawab pertanyaan pokok dalam perencanaan, yaitu bagaimana konsep dan prinsip-prinsip perencanaan dalam Islam? Adapun metodologi yang digunakan adalah analisa data sekunder, terutama ayat al-Qur`an dan al-Sunnah yang berhubungan dengan konsep dan prinsip-prinsip perencanaan.  

Konsep perencanaan pada hakikatnya dapat diadopsi dari konsep takdir.  Takdir didefinisikan dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Allah Swt sebelum terjadinya sebuah peristiwa. Dengan perkataan lain, takdir merupakan perencanaan Allah Swt yang dibuat untuk alam semesta. Sejalan dengan konsep takdir maka perencanaan dapat diklasifikasikan kepada perencanaan Azaliy, Umuriy, Sanawiy dan Yaumiy.  Perencanaan Azaliy adalah perencanaan secara menyeluruh untuk sebuah lembaga, organisasi atau yang lainnya. Dalam perencanaan ini hendaknya dirumuskan tujuan akhir sebuah lembaga. Perencanaan jenis ini dikenal sebagai sebuah visi.  Perencanaan Umuriy merupakan perencanaan untuk periode tertentu dalam sebuah lembaga atau organisasi. Perencanaan Sanawiy adalah perencanaan tahunan. Dalam perencanaan ini dirumuskan teknis kegiatan yang akan dilakukan pada tahun yang akan datang. Perencanaan Yaumiy adalah perencanaan harian untuk merumuskan kegiatan harian yang dimulai pada waktu shubuh. Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dijadikan dasar pijakan perencanaan adalah visioner, holistik, proporsional, integral, dinamis, praktis, fleksibel, transparan, quality oriented, community development oriented, dan diputuskan dengan musyawarah. Prinsip tersebut hendaknya didukung oleh para perencana yang memiliki sifat ikhlas, benar, jujur, amanah, adil, tanggung jawab dan kompeten.

Kesimpulan yang dapat diambil bahwa konsep perencanaan dalam Islam ternyata lebih integral daripada perencana yang ada dan berkembang dewasa kini.  Begitu pula, prinsip-prinsip perencanaannya.  Pada akhirnya, konsep dan prinsip perencanaan dalam Islam mengantarkan kepada kesimpulan bahwa manusia diperintahkan membuat rencana, kehendak Allah Swt yang menentukan keberhasilannya.  

Kata Kunci: Perencanaan Pendidikan Islam

A. PENDAHULUAN
Perencanaan merupakan tahapan yang paling strategis dalam menunjang keberhasilan sebuah kegiatan karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai..  Dengan adanya perencanaan yang benar dan tepat, sebuah kegiatan akan mencapai tujuannya secara optimal.  Hal itu disebabkan karena tujuan yang akan dicapai telah jelas, sumberdaya yang dimiliki dan kegiatan yang dilakukan diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, pada hakikatnya perencanaan adalah kegiatan untuk merumuskan tujuan yang akan dicapai, cara pencapaiannya dan perangkat yang dibutuhkan untuk mencapainya.[3]

Dalam ajaran Islam, menyusun perencanaan untuk kegiatan yang akan datang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat, misalnya dalam QS. Al-Hasyr ayat 18:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
 Dalam ayat tersebut ditekankan pentingnya setiap individu membuat perencanaan untuk hari esok (terutama akhirat) dari amal perbuatan yang dikerjakan pada hari ini. Dalam ayat yang lain, yaitu QS. An-Nisaa ayat 9 Allah Swt berfirman:
 
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

  Ayat di atas mengisyaratkan pentingnya membuat perencanaan mempersiapkan generasi yang kuat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn al-Mubarok, Rasulullah Saw bersabda :
“Jika engkau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan maka pikirkanlah akibatnya, maka jika perbuatan itu baik, ambilah dan jika perbuatan itu jelek, maka tinggalkanlah".[4]

Hadits ini memberikan pemahaman bahwa dalam melakukan sesuatu seorang muslim atau bahkan suatu kelompok hendaklah memikirkan tentang hal-hal yang terkait dengan pekerjaannya, menentukan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan yang dipandang dapat memudahkan serta memperlancar dalam pencapaian tujuan yang dikehendaki dan menentukan langkah-langkah yang harus dihindari yang dipandang dapat menyulitkan bahkan menggagalkan pencapaian tujuan yang dikehendaki.

Konsep perencanaan juga dapat ditemukan dalam kisah Nabi Yusuf AS ketika membuat rencana makro berjangka panjang tentang perencanaan pangan[5].  Kisah Nabi Yusuf ini menjadi pelajaran bagi setiap muslim, betapa pentingnya merencanakan tindakan untuk mengantisipasi keperluan masa depan. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam QS. Yusuf ayat 47- 49:
Yusuf berkata : "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras  anggur.
Kesadaran terhadap pentingnya penyusunan perencanaan, mengakibatkan setiap lembaga pendidikan di Indonesia diharuskan untuk memiliki perencanaan pengembangan dirinya. Lembaga pendidikan yang tidak memiliki perencanaan pengembangan dirinya, dipastikan tidak akan dapat terakreditasi.[6] Dalam proses penyusunan perencanaan tersebut, ternyata banyak pendekatan yang digunakan tidak sesuai dengan semangat ajaran Islam. Oleh karena itu, diperlukan konsep perencanaan yang digali dari nilai-nilai al-Qur`an dan al-Sunnah.

Tulisan ini disusun untuk menjawab pertanyaan pokok dalam perencanaan, yaitu bagaimana konsep dan prinsip-prinsip perencanaan dalam Islam? Adapun metodologi yang digunakan adalah analisa data sekunder, terutama ayat al-Qur`an dan al-Sunnah yang berhubungan dengan konsep dan prinsip-prinsip perencanaan. 
  B.     KONSEP PERENCANAAN PENDIDIKAN ISLAM
Perencanaan merupakan langkah nyata yang pertama-tama diambil dalam usaha pencapaian tujuan.[7] Langkah tersebut memuat berbagai tindakan yang harus diambil dan perangkat yang harus dimiliki. Paling tidak, pada tahap awal perencanaan adalah merencanakan tujuan yang ingin dicapai, merencanakan siapa saja yang akan melakukannya, merencanakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, dan merencanakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perkerjaan tersebut.

Adapun pengertian perencanaan itu sendiri banyak diungkap oleh para pakar diantaranya :
1.      Perencanaan merupakan usaha sadar dan pengambilan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[8]
2.      Perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan.[9]
3.      Perencanaan atau planning adalah kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait dengan pekerjaan itu agar mendapat hasil yang optimal.[10]
4.      Perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan.[11]
5.      Perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk mernbuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[12]
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan ialah kegiatan yang dilakukan secara sadar dalam bentuk memikirkan tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan dalam dan oleh sebuah organisasi dalam rangka mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari makna perencanaan ini sedikitnya mengandung unsur-unsur (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) kegiatan yang akan dilaksanakan, (3) orang yang akan melaksanakannya, (4) perangkat yang dibutuhkan dan (5) orang yang akan mengawasi pelaksanaannya.
Konsep perencanaan dalam pendidikan Islam, sebenarnya dapat mengadopsi dari konsep takdir yang menjadi rukun iman keenam.  Hal itu karena takdir adalah ketentuan yang telah digariskan oleh Allah Swt sebelum adanya makhluk.  Dengan demikian, takdir merupakan rencana Allah Swt untuk semua makhluknya yang pasti terjadi. Dalam QS. Saba’ ayat 3:
 
“Dan orang-orang yang kafir berkata: "Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami". Katakanlah: "Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. Tidak ada tersembunyi daripada-Nya sebesar zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)",

Takdir itu sendiri memiliki --paling tidak-- tiga makna yang serumpun, yaitu:
1.    Ukuran, seperti terdapat dalam QS. al-Furqon ayat 2:
 
“Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.”
Dalam ayat yang lain, yaitu QS. al-Qomar ayat 49, Allah Swt berfirman:
 
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
2.    Sempit, yang terdapat dalam 9 ayat.[13]  Salah satunya dalam QS. al-Ra’d ayat 26:
“Allah meluaskan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki…”
3.    Mulia atau terhormat, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-An’am 91:
“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya…”
dalam QS. al-Zumar ayat 67, Allah Swt berfirman:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.”

Ketiga makna di atas yaitu ukuran, sempit dan mulia merupakan indikator sebuah perencanaan. Perencanaan yang benar adalah perencanaan yang terukur, memiliki pentahapan yang jelas (tidak ada ruang kosong) dan mencapai tujuan yang diinginkan (kemuliaan dan kehormatan).

Adapun jika dilihat dari perspektif waktu, takdir dapat diklasifikasikan kepada Takdir Azaliy, Takdir ‘Umuriy, Takdir Sanawiy dan Takdir Yaumiy.[14]
1.        Takdir Azaliy, yaitu ketentuan Allah Swt untuk seluruh makhluk-Nya  sebelum makhluk diciptakan. Ketentuan tersebut telah ditulis 50.000 tahun sebelum bumi dan langit diciptakan. Salah satu dalil tentang takdir ini sebagaimana terdapat dalam QS Al Hadid ayat 22:
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh al-Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim[15] disebutkan:
عن عبد الله بن عمرو قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول كتب الله مقادير الخلائق قبل أن يخلق السموات والأرض بخمسين ألف سنة
Abdullah bin ‘Amr berkata: “aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: ‘Allah Swt telah mencatat ketentuan (takdir) seluruh makhluk-Nya 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi…”
2.       Takdir ‘Umuriy, yaitu ketentuan Allah Swt yang ditetapkan untuk seorang manusia selama manusia tersebut hidup di muka bumi.  Pada takdir ini ditentukan rejeki yang akan diperolehnya, usianya di alam dunia ini, pekerjaan yang akan dilakukannya dan kebahagiaan atau kesengsaraannya.  Ketentuan ini digariskan pada saat manusia berada dalam rahim ibunya pada usia 120 hari  sebagaimana dalam Hadits Muslim[16]:
عن عبد الله قال حدثنا رسول الله صلى الله  عليه  وسلم -وهو الصادق المصدوق- إن خلق أحدكم يجمع في بطن أمه أربعين يوماً ثم يكون علقة ً مثل ذلك ثم يكون مضغة ً مثل ذلك ثم يبعث الله إليه ملكاً بأربع كلمات يكتب رزقه وأجله وعمله وشقيٌّ أو سعيد ثم تنفخ فيه الروح
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah Saw --yang terpercaya dan dipercaya-- telah menceritakan kapada kami bahwa proses penciptaan salah seorang di antara kamu adalah dihimpun di dalam rahim ibunya selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal darah selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal daging selama 40 hari, kemudian Allah Swt mengutus malaikat untuk mencatat 4 (empat) hal, yaitu rejekinya, kematiannya, amalnya dan celaka atau bahagianya, kemudian ditiupkan ruh…”
3.        Takdir Sanawiy, yaitu ketentuan Allah Swt yang ditetapkan untuk seorang manusia selama satu tahun.  Ketentuan ini merupakan penjabaran dari takdir ‘Umuriy sebagaimana takdir ‘Umuriy merupakan penjabaran dari takdir Azaliy. Takdir ini digariskan oleh Allah Swt pada saat malam Laelat al-Qadar sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Qadar ayat 4.
  
“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.”
Dalam QS. al-Dukhon ayat 4-5, Allah Swt berfirman:
  
“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul”.
4.        Takdir Yaumi, yaitu ketentuan Allah Swt yang ditetapkan untuk seorang manusia selama 1 (satu) hari sebagaimana firman Allah Swt dalam QS.Ar Rahman ayat 29:
 
“Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadanya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.”
Berdasarkan klasifikasi di atas, maka perencanaan dalam pendidikan Islam dapat diklasifikasikan kepada:
1.      Perencanaan Azaliy, yaitu perencanaan umum yang bersifat jangka panjang dan memuat tentang tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah lembaga.  Sebagai contoh, jika sebuah lembaga telah menetapkan tujuannya untuk menjadi lembaga Islamisasi ilmu pengetahuan maka lembaga tersebut akan terus menerus mengkaji, menerapkan dan mensosialisasikan Islamisasi ilmu pengetahuan.   Dengan demikian, perencanaan Azaliy ini merupakan wujud dari visi sebuah lembaga;
2.      Perencanaan ‘Umuriy, yaitu perencanaan khusus untuk periode tertentu.  Kasus Nabi Yusuf As dalam QS. Yusuf ayat 47-49 merupakan wujud perencanaan periodik dalam tempo 7 (tujuh) tahun.  Perencanaan ‘Umuriy merupakan turunan dari perencanaan Azaliy. Dalam lembaga pendidikan tinggi, perencanaan ‘Umuriy dapat disusun berdasarkan periode kepemimpinan rektor, dekan atau yang lainnya.  Hal yang menarik dari perencanaan ‘Umuriy adalah hendaknya perencanaan ini disusun minimal 5-6 bulan sebelum periode dimulai, sebagaimana Allah Swt telah mencatat takdir ‘Umuriy seseorang pada saat 5-6 bulan sebelum kelahirannya. Selain itu, dalam perencanaan ini paling tidak dimuat tentang masalah yang berkaitan dengan aktivitas yang akan dilaksanakan ((العمل, waktu pelaksanaan(الأجل) , pembiayaannya (الرزق) dan mekanisme evaluasinya (شقي ام سعيد).
3.      Perencanaan Sanawiy, yaitu perencanaan tahunan yang diturunkan dari perencanaan ‘Umuriy. Perencanaan tahunan merupakan perencanaan teknis selama satu tahun.  Perencanaan ini sangat dianjurkan untuk dirumuskan pada bulan Ramadhan dimana Allah Swt sedang menurunkan berbagai kemuliaan.[17]  Sekaligus sebagai penyadaran tentang pentingnya taqarrub dalam proses penyusunan perencanaan.
4.      Perencanaan Yaumiy, yaitu perencanaan harian yang memuat aktivitas seseorang mulai dari pagi hari sampai malam hari.  Perencanaan ini tentunya akan sangat utama jika dilakukan menjelang waktu shubuh karena akan memberikan arahan bagi setiap muslim untuk melaksanakan aktivitas hariannya.  Selain itu, waktu shubuh adalah waktu yang disaksikan oleh malaikat siang dan malaikat malam.[18]
 C.      PRINSIP-PRINSIP PERENCANAAN PENDIDIKAN ISLAM
Prinsip adalah dasar yang dijadikan pijakan untuk merumuskan atau melakukan sesuatu.  Dalam Ilmu Pendidikan Islam, prinsip diartikan sebagai asas kebenaran yang menjadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya.[19] Sebuah kebenaran dapat dijadikan prinsip karena disebabkan oleh dua hal, yaitu: pertama, jika ada Nash yang menunjuk bahwa kebenaran tersebut adalah prinsip.   Sebagai contoh, prinsip dalam jual beli adalah suka sama suka sebagaimana sabda Rasulullah Saw:[20]
عن أَبى سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ
Abu Said al Khudriy berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya jual beli itu atas dasar suka sama suka”

Berdasarkan hadits tersebut maka suka sama suka merupakan kebenaran yang dijadikan prinsip dalam jual beli yang dapat menjadi ukuran kesahihan transaksi jual beli.  Jika suatu kebenaran tidak ditunjuk sebagai prinsip oleh Nash maka kebenaran tersebut belum menjadi prinsip, sebagai contoh mudah dalam menjual, membeli dan membayar hutang adalah kebenaran.[21] Akan tetapi, kebenaran tersebut tidak menjadi prinsip sehingga kalaupun terjadi jual beli yang dilakukan dengan proses yang sangat alot, jual beli tersebut tetap halal.  

Kedua, sebuah kebenaran dapat dijadikan prinsip jika sudah terbukti bahwa kebenaran tersebut merupakan prinsip.  Pembuktian kebenaran menjadi sebuah prinsip terjadi jika ada sesuatu yang tidak dapat terlaksana tanpa adanya suatu kebenaran tersebut.  Sebagai contoh, sebuah perencanaan adalah kegiatan untuk merencanakan pencapaian tujuan pada masa yang akan datang.  Dengan demikian, prinsip perencanaan adalah pandangan kepada masa depan (visioner), sedangkan memandang pada masa lalu bukan prinsip perencanaan, tetapi prinsip evaluasi.

Dalam konteks perencanaan pendidikan Islam, dari perspektif Nash tidak ditemukan prinsip-prinsip yang ditunjuk langsung.  Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang dikemukakan dalam tulisan ini adalah prinsip-prinsip yang diadopsi dari prinsip-prinsip umum.  Diharapkan dari prinsip-prinsip ini dimunculkan pembuktian melalui research sehingga dapat disimpulkan secara benar prinsip-prinsip perencanaan dalam pendidikan Islam.    

Adapun prinsip-prinsip dalam perencanaan pendidikan Islam yang diadopsi dari prinsip-prinsip umum adalah:
1.        Visioner, yakni perencanaan pendidikan Islam harus dapat menjawab tantangan masa depan, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan perkataan lain, pendidikan Islam didesain bukan hanya untuk mendidik siswanya berhasil dalam kehidupan dunia, tetapi juga berhasil dalam kehidupan akhirat.  Bahkan, keberhasilan dalam kehidupan akhirat harus menjadi pilihan yang utama.  Prinsip visioner ini dapat didasarkan kepada firman Allah Swt dalam QS. Al Hasyr: 18,
”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Adapun tentang keutamaan kehidupan akhirat dapat dilihat pada firman Allah Swt dalam QS. Al Israa: 18-19:
”Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik”.

2.        Holistik, yakni perencanaan mencakup seluruh aspek, baik jasmani maupun ruhani. Perencanaan pendidikan Islam juga harus mencakup seluruh aspek dalam pendidikan, seperti perencanaan dalam proses pembelajaran, pengelolaan siswa, pengelolaan tenaga kependidikan, pengadaan sarana pembelajaran dan lain-lain. Prinsip holistik dapat diadopsi dari firman Allah Swt yang berisi seruan untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh). Dalam artian, seluruh perencanaan harus diwarnai oleh nilai-nilai Islam.  Tidak ada ruang untuk memisahkan perencanaan dengan ajaran Islam.  Sebagai contoh, dalam proses pembelajaran sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Baqarah: 208,
 
   ”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

3.        Keseimbangan, yakni dalam penyusunan perencanaan pendidikan Islam hendaknya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kognitif, apektif, psikomotorik dan spiritual secara seimbang sesuai dengan perkembangan peserta didik.  Prinsip keseimbangan dapat diadopsi dari perintah Allah Swt untuk menerapkan al-Mizan (neraca) dalam segala hal, termasuk dalam perencanaan pendidikan.  Allah Swt berfirman dalam QS. Ar Rahman: 7-9,
  
”Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.
4.        Integral, yakni dalam membuat perencanaan pendidikan hendaknya dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur sehingga kegiatan pendidikan yang akan dilaksanakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komponen yang lainnya. Prinsip integral dapat diadopsi dari perintah Allah Swt untuk berjuang secara teratur sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ash Shaff: 4,
    
”Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.
5.        Dinamis, yakni bahwa perencanaan pendidikan Islam selalu diarahkan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.  Rasulullah Saw dalam riwayat al-Hakim bersabda:
من كان يومه خيرا من أمسه فهو رابح، ومن كان يومه مثل أمسه فهو مغبون ومن كان يومه شرا من أمسه فهو ملعون
“Barangsiapa yang harinya (hari ini) lebih baik dari sebelumnya, maka ia telah beruntung; barangsiapa harinya seperti sebelumnya, maka ia telah merugi; dan barangsiapa yang harinya lebih jelek dari sebelumnya, maka ia tergolong orang-orang yang terlaknat”.
6.        Praktis, yakni perencanaan pendidikan Islam selalu harus dapat diaplikasikan secara praktis, mudah diterima atau disampaikan, seperti diisyaratkan oleh pentingnya beramal baik setelah beriman sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-‘Asr:1-3:
  
 “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”
7.        Fleksibel, yakni dalam perencanaan pendidikan Islam hendaknya juga dibuka peluang terhadap adanya kemungkinan perubahan sesuai dengan perkembangan keadaan.  Prinsip fleksibel mengacu kepada prinsip umum bahwa agama ini senantiasa memberikan kemudahan, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:
”...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...”
Dalam salah satu hadits riwayat Bukhari Muslim[22], Rasulullah Saw bersabda:
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الدين يسرٌ ولن يشاد الدين أحدٌ
”Dari Abu Huraerah bahwa Nabi Saw bersabda: ”Sesungguhnya agama itu mudah, tidak boleh mempersulit agama seorang pun ...”
8.        Transparan, yakni kebijakan yang diambil dalam proses perencanaan pendidikan Islam sangat jelas, dapat dilihat, tidak samar  dan tidak disembunyikan. Hal ini sekaligus menjadi media evaluasi dari anggota yang terkena kebijakan tersebut. Prinsip transparan dapat dilihat dalam firman Allah Swt QS. At-Taubat ayat 105:
  
”Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”
9.        Berorientasi kepada peningkatan kualitas, yakni dalam perencanaan pendidikan Islam hendaknya kualitas menjadi orientasi dari kegiatan.  Tentunya, kualitas yang dimaksud tidak hanya yang bersifat kognitif seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi kualitas yang bersifat menyeluruh. Prinsip kualitas dapat dilihat dari penjelasan Allah Swt tentang kelompok kecil berkualitas yang dapat mengalahkan kelompok besar yang tidak berkualitas, seperti tercantum dalam QS Al Baqarah: 249,
  
”Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.
10.    Berorientasi kepada perubahan masyarakat, yakni perencanaan pendidikan hendaknya diorientasikan untuk melakukan perubahan kepada masyarakat.  Allah berfirman dalam QS. Ar Ra’du: 11,
  
”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan  diri mereka sendiri”.
11.    Musyawarah, yakni bahwa dalam pengambilan keputusan untuk menyusun perencanaan pendidikan Islam hendaknya didasarkan kepada musyawarah.  Allah berfirman dalam QS. Ali Imron: 159,
       ”...Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Selain prinsip-prinsip di atas, seorang perencana harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1.        Ikhlas, yakni dalam menyusun perencanaan pendidikan Islam, seorang perencana harus mendasarkan segala aktivitas yang dilakukan  sebagai wujud ibadah kepada Allah Swt, sehingga ikhlas akan menjadi energi luar biasa untuk seorang perencana.  Kewajiban ikhlas ini dapat dilihat dalam QS. Al Bayyinah:5,
     
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”.
2.        Benar dan jujur, yakni sikap selalu menjunjung kebenaran dan kejujuran dalam menyusun perencanaan pendidikan Islam karena isi ajaran Islam adalah kebenaran, Firman Allah dalam QS. Az Zumar:33,
     
Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.
3.      Amanah, yakni bahwa perencana pendidikan Islam harus menjaga amanah yang dipercayakan.  Dengan demikian, para perencana akan mempertimbangkan perencanaan secermat mungkin. Firman Allah dalam QS. An-Nisaa:58,

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.

4.      Adil, yakni semua keputusan yang diambil oleh perencana pendidikan Islam harus mencerminkan sikap keadilan, baik adil dalam menimbang, dalam menyampaikan maupun dalam melaksanakan; Firman Allah dalam QS. Al Maa’idah:8,
  

 “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
5.      Tanggung jawab, yakni bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh seorang perencana akan dimintai pertanggungjawabannya, bukan hanya dihadapan manusia tetapi juga dihadapan Allah Swt; QS. Al Baqarah:286 menjelaskan:
 
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”.
6.        Kompeten, yakni bahwa setiap perencana harus memiliki kemampuan dalam bidang perencanaan pendidikan Islam. Rasulullah Saw dalam riwayat Bukhari Muslim[23] bersabda:
عن أبي هريرة  عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا وسد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة
“Dari Abu Huraerah bahwa Nabi Saw bersabda: “Ketika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”
D.      PENUTUP
Perencanaan membutuhkan pemikiran yang mendalam dan keikhlasan serta keinginan untuk merencanakan kebaikan bersama untuk masa yang akan datang.  Oleh karena itu, konsep perencanaan yang diadopsi dari al-Qur’an dan al-Sunnah merupakan konsep aplikatif yang relevan dengan perkembangan jaman sekarang ini.



[1] Makalah dipresentasikan pada “International Seminar on Islamic Education”, UIKA Bogor, May 18th-19th  2011.
[2] Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Djuanda Bogor, Staf Pengajar Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor dan Universitas Ibn Khaldun Bogor                                                                                                                      
[3] Cuningham, William G, Sistematic Planning For Education Change, First Edition, California: Mayfield Publisihing, 1982; Asnawir, Manajemen Pendidikan, (Padang: IAIN IB Press, 2006), hlm.56

[4] Ahmad al-Hasyimiy, Mukhtar al-Ahadits al-Nabawiyyah wa al-Hikam al-Muhammadiyyah, Syirkah al-Nur Asia, hlm. 9;
[5] Syafaruddin, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta, Ciputat Press, 2005, hlm. 188
[6] Dalam akreditasi lembaga pendidikan, baik menengah dasar maupun perguruan tinggi, senantiasa diharuskan merumuskan visi, misi, tujuan dan strategi pencapaiannya.  Lembaga yang tidak memiliki komponen ini tentunya tidak memenuhi standard terakreditasi.
[7] Sondang P. Siagian, Fungsi-fungsi Manajerial, Jakarta, Bumi Aksara, 2005, hlm. 35.
[8] Sondang, hlm. 36
[9] Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2006, hlm. 49
[10] Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktek, Jakarta, Gema Insani Press, 2003, hlm. 77
[11] Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun, Perencanaan Pendidikan, Bandung, Rosdakarya, 2005, hlm. 3-4
[12] Hamzah, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara, 2006, hlm. 2
[13] QS. al-Ra’d ayat 26; QS. al-Israa ayat 30; QS. al-Qashash ayat 82; QS. al-Ankabut ayat 62; QS. al-Rum ayat 37; QS. Saba` ayat 36 dan 39; QS. al-Zumar ayat 52 dan QS. al-Syuraa ayat 12.
[14] Tim Ahli Tauhid, 2000, Kitab al-Tauhid, Jakarta: Yayasan al-Sofwa, hlm. 166-169.
[15] Lihat al-Jam’u baina al- Shahihain hadits ke 2967.
[16] Lihat Shahih Muslim, Bandung:  Dahlan, vol. II, hlm. 451.
[17] Pemilihan bulan Ramadhan juga akan membuat para perencana terhindar dari tipu daya syaithan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Ketika datang bulan suci Ramadhan maka pintu syurga dibuka, pintu neraka ditutup dan syaithan diikat” HR. Bukhari Muslim.
[18] Lihat QS. al-Isra` ayat 78.
[19] Ramayulis,  Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2004, hlm. 240.
[20] Lihat Musnad al-Shabat fi al-Kutub al-Tis’at, hadits ke-2185.
[21] Lihat al-Jam’u baina al-Shahihain al-Bukhari wa Muslim hadits ke-1589:
عن جابر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال رحم الله رجلاً سمحاً إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Allah Swt merahmati laki-laki yang mudah ketika menjual, mudah ketika membeli dan mudah ketika membayar hutang”.
[22] Lihat al-Jam’u baina al-Shahihain al-Bukhari wa Muslim hadits ke-2526
[23] Lihat al-Jam’u baina al-Shahihain al-Bukhari wa Muslim hadits ke-2511