Cari Blog Ini

Rabu, 26 Oktober 2016



 Contoh RPP Revisi Kur2013

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


Madrasah                         :     MA Terpadu Darul Fallah
Mata Pelajaran              :     Fikih
Kelas / Semester          :     X /1
Sub Topik                         :     Konsep Fikih dan Ibadah dalam Islam
Alokasi Waktu               :     2 x 45 Menit

A.        KOMPETENSI INTI
KI 1
:
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2
:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3
:
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan baksat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4
:
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.        Kompetensi Dasar
1.1      Meyakini kesempurnaan ajaran agama Islam melalui komlpleksitas aturan fikih
2.1      Menunjukkan perilaku taat terhadap ketentuan hukum fikih dalam kehidupan sehari-hari
3.1      Memahami konsep fikih dalam Islam
4.1      Mempresentasikan/menyajikan konsep fikih Islam

C.        Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1     Menjelaskan konsep fikih dalam Islam
3.1.2     Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.3     Menjelaskan perbedaan fiqih, syari’ah dan ibadah
3.1.4     Menjelaskan macam-macam ibadah dan karakteristiknya.
4.1.1     Mempresentasikan konsep fikih Islam

D.        Materi Pembelajaran
1.         Konsep Fikih dalam Islam
Fikih adalah ilmu tetang hukum syarak yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci. Ulama fikih sendiri mendefinisikan fikih sebagai sekumpulan hukum amaliyah (yang akan dikerjakan) yang disyari’atkan dalam Islam. Dalam hal ini kalangan fuqaha membaginya menjadi dua pengertian, yakni: pertama, memelihara hukum furuk (hukum keagamaan yang tidak pokok) secara mutlak (seluruhnya) atau sebagiannya. Kedua, materi hukum itu sendiri, baik yang bersifat qath’i maupun yang bersifat dhanni.

2.         Ruang Lingkup Fikih
Ruang lingkup yang terdapat pada ilmu Fikih adalah semua hukum yang berbentuk amaliyah untuk diamalkan oleh setiap mukallaf (Mukallaf artinya orang yang sudah dibebani atau diberi tanggungjawab melaksanakan ajaran syariat Islam dengan tanda-tanda seperti baligh, berakal, sedar, sudah masuk Islam).

3.         Perbedaan Fikih dengan Syari’at
Syari’at adalah teks-teks suci yang bebas dari kesalahan, baik isi maupun keautentikannya, yang darinya bersumber pemahaman ulama yang mendalam yang menghasilkan kesimpulan hukum-hukum amaliah (fikih). Upaya untuk memahami teks-teks suci yang dilakukan oleh para ulama untuk menghasilkan hukum sesuatu inilah yang dikenal sebagai ijtihad. Dengan kata lain, fikih merupakan hasil ijtihad para ulama yang tentu kualitasnya tidak bisa disamakan dengan kesucian dua hal yang menjadi sumbernya, yakni al-Qur’an dan al-Sunnah.
Adapun tujuan syariah secara khusus yang lebih dikenal dengan istilah Maqhasid Al Syariah yaitu:
1.    Untuk memelihara agama (Hifdz Al din)
2.    Memelihara jiwa (Hifdz al Nafs)
3.    Memelihara akal (Hifdz Al Aql)
4.    Memelihara keturunan (Hifdz Al Nasl)
5.    Memelihara harta (Hifdz Al Mal)

4.         Ibadah dan Karakteristiknya
Ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridho Allah dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
Macam-macam Ibadah, Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi 2 yakni: ibadah khassah (khusus) atau mahdah dab ibadah `ammah (umum) atau gairu mahdah.
a.    Ibadah mahdah adalah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Oleh karena itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b.    Ibadah gairu mahdah adalah ibadah umum berbentuk hubungan sesama manusia dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya: menyantuni fakir-miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.

Prinsip prinsip-prinsip ibadah dalam Islam
Ibadah yang disyari’atkan oleh Allah SWT dibangun di atas landasan yg kokoh, yaitu :
a.       Niat lillahi ta’ala
b.      Ibadah yang tulus kepada Allah SWT semata haruslah bersih dari noda-noda kesyirikan. Apabila sedikit saja dari kesyirikan bercampur dengan ibadah maka rusaklah ibadah itu.
c.       Keharusan untuk menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan & pembimbing dalam ibadah.
d.      Ibadah itu memiliki batas kadar dan waktu yang tidak boleh dilampaui.
e.      Keharusan menjadikan ibadah dibangun diatas kecintaan, ketundukan, ketakutan dan  pengharapan kepada Allah SWT.
f.        Seimbang antara dunia akherat, artinya proporsioanal tidak hanya semata-semata kehidupan akhirat saja yang dikejar tetapi kehidupan dunia juga tidak dilupakan sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT
g.       Ibadah tidaklah gugur kewajibannya pada manusia sejak baligh dalam keadaan berakal sampai meninggal dunia.

Tujuan ibadah dalam Islam
Tujuan ibadah adalah untuk membersihkan dan mensucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mengharapkan  ridha dari  Allah SWT. Sehingga ibadah disamping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk  kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi.
Ruh Ibadah
a.      Al-Hubb (cinta)
b.      Al-Khouf (takut)
c.       Ar-Raja’ (berharap)

E.         Kegiatan Pembelajaran
1.         Pertemuan ke-1
a.       Pendahuluan
No
Kegiatan
Waktu
1
Guru mengucapkan salam dan berdoa bersama dengan siswa, kemudian mengajak siswa untuk  mengikhlaskan hati semata-mata mengharapkan ridha Allah dalam mempelajari konsep fikih dan ibadah dalam Islam.
10
2
Guru memeriksa kehadiran, kerapia berpakaian, kebersihan kelas (bersama-sama siswa  membersihkan dan merapikan kelas kalau kondisi kelas dalam keadaan  tidak bersih dan tidak  rapi), dan  mengatur  posisi tempat duduk siswa  untuk  disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.

3
Guru dan siswa memperkenalkan diri.

4
Guru dan siswa menyiapkan buku pelajaran dan buku referensi yang relevan serta alat tulis dan peralatan lain  yang diperlukan.

5
Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan target yang hendak dicapai

6
Guru mengajukan pertanyaan secara komunikatif materi sebelumnya, khususnya yang terkait dengan materi pembelajaran di MTs dan masuk pada materi-materi fikih yang akan dipelajari di Madrasah Aliyah.

7
Guru melakukan apersepsi (menghubungkan pengetahuan yang lama dengan pengetahuan yang baru).

8
Guru memberikan pertanyaan berkaitan dengan materi yang dipelajari.

9
Guru menampung jawaban sebagai bahan pembahasan dalam materi konsep fiqih dan ibadah dalam Islam

10
Guru mengajak siswa agar selalu mengamalkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di dalam kehidupan sebagai tanda syukur kepada Tuhan.

11
Guru membuat kesepakatan dengan siswa terkait kegiatan yang akan dilakukan (termasuk di dalamnya tentang pembagian kelompok kerja siswa).

12
Guru menampilkan beberapa permasalahan dalam kehidupan terkait materi pembelajaran dalam bentuk gambar atau video.


b.      Kegiatan Inti
No
Kegiatan
Waktu
1
Mengamati
1.    Membaca buku teks tentang konsep berpikir kronologis (diakronis), sinkronis, ruang dan waktu dalam fikih.
2.    Guru meminta peserta didik untuk membaca sebentar tentang pengertian dan sumber fikih Islam.
3.    Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengamati beberapa permasalahan yang terkait dengan pengertian dan sumber fikih Islam.
4.    Peserta didik mengamati gambar atau video tentang pengertian dan sumber fikih Islam.

2
Menanya
1.    Guru meminta peserta didik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pada cek kemampuan awal.
2.    Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil pengamatan mereka tentang pengertian dan sumber fikih Islam.
3.    Guru menampung pertanyaan peserta didik dan memberi kesempatan kepada tiap peserta didik atau menunjuk secara acak peserta didik untuk menjawab pertanyaan temannya.
4.    Guru mengajukan pertanyaan kepada peserta didik terkait tentang pengertian dan sumber fikih Islam.

3
Mengeksplorasi
1.    Peserta didik mencari jawaban pertanyaan pada cek kemampuan awal dengan membaca buku ajar dan buku referensi lain.
2.    Peserta didik mengumpulkan informasi dari tanya jawab yang dilakukan dan melengkapinya dengan membaca buku ajar dan buku referensi terkait pengertian dan sumber fikih Islam.
3.    Peserta didik berdiskusi secara berkelompok untuk mengidentifikasi dan menganalisis ragam informasi yang diperoleh, kemudian dijadikan bahan untuk menyimpulkan tentang pengertian dan sumber fikih Islam.

4
Mengasosiasikan
1.    Peserta didik menyusun hasil diskusi tentang pengertian dan sumber fikih Islam.
2.    Peserta didik merumuskan tentang pengertian dan sumber fikih Islam.
3.    Peserta didik menemukan hubungan tentang pengertian dan sumber fikih Islam dengan pertanyaan konsep 5W + 1H

5
Mengomunikasikan     
1.    Peserta didik menuliskan laporan kerja kelompok.
2.    Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok di depan kelas dan peserta didik dari kelompok lain memberikan tanggapan.
3.    Guru memberikan penegasan terhadap hasil pembelajaran peserta didik.


c.       Kegiatan Penutup
No
Kegiatan
Waktu

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk:


1.    mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
2.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3.    menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya;
4.    menutup kegiatan pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.


F.         Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.         Teknik Penilaian
Kompetensi
Metode/Teknik Penilaian
Bentuk sInstrumen
KI 1 dan KI 2
·       Observasi
·       Penilaian Diri
·      Penilaian Teman Sebaya
·     Lembar pengamatan Sikap dan Rubrik
KI 3
·       Penugasan
·       Tes Tertulis
·       Soal Penugasan
·       Tes Uraian dan Pilihan Ganda
KI 4
·       Kinerja Presentasi
·       Praktik
·       Kinerja Presentase
·       Rubrik Penilaian

2.         Instrumen Penilaian
Pertemua Ke
Kompetensi
Metode/Teknik Penilaian
Bentuk sInstrumen
I
KI 3
·       Penugasan
·       Soal Penugasan
II
KI 3
·       Tes Tertulis
·       Tes Uraian dan Pilihan Ganda
KI 4
·       Kinerja Presentasi
·       Praktik
·       Kinerja Presentase
·       Rubrik Penilaian
III
KI 1 dan KI 2
·       Observasi
·       Penilaian diri
·       Penilaian Teman Sebaya
·       Lembar pengamatan Sikap dan Rubrik

3.         Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a.       Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
·      JIka terdapat lebih dari 50% peserta didik yang mendapat nilai di bawah KKM; maka dilaksanakan pembelajaran remedial (remedial teaching), terhadap kelompok tersebut.
·    Jika terdapat 30%-50% peserta didik yang mendapat nilai di bawah KKM; maka dilaksanakan penugasan dan tutor sebaya terhadap kelompok tersebut.
·      Jika terdapat kurang dari 30% peserta didik yang mendapat nilai di bawah KKM; maka diberikan tugas terhadap kelompok tersebut.
Peserta didik yang belum menguasai materi akan dijelaskan kembali oleh guru materi tentang konsep fiqih dan ibadah. Guru akan melakukan penilaian kembali dengan soal yang sejenis atau memberikan tugas individu untuk merangkum materi syariah, fiqih dan ibadah. Remedial dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan, boleh pada saat pembelajaran apabila masih ada waktu, atau di luar jam pelajaran (30 menit setelah pulang jam pelajaran selesai).

b.      Pengayaan
Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang mendapat nilai di atas 2,67 dengan cara diberikan tugas mengkaji penerapan dan/mengerjakan soal-soal konsep fikih dan ibadah dalam Islam. (Guru mencatat dan memberikan tambahan nilai bagi peserta didik yang berhasil dalam pengayaan).

G.     Bahan Ajar, Media, Alat Peraga, & Sumber Belajar :
1.         Bahan ajar        : buku, modul, lembar observasi dsb
2.         Alat peraga      : gambar, air, tanah, batu
3.         Media belajar : Papan tulis, slide, film
4.         Sumber belajara :
   a.    Buku fiqih siswa Kemenang
   b.    Buku penunjang yang lain yang relevan.
   c.     Internet, dsb


                                                                                                        Bogor, .....Juli 2016
Mengetahui,                                                                             Guru Mata Pelajaran Fiqih          
MA Terpadu Darul Fallah                                                             
                                                                                                                             
                                                                                                                             
Maman, S.Ag.M.PdI                                                                Ismail Saleh, S.PdI             
NIP.                                                                                                NIP.