Cari Blog Ini

Selasa, 20 April 2010

Faktor-faktor yang Mampu Menciptakan Guru yang Profesional

Ada beberapa faktor yang mampu menciptakan guru yang profesional di antaranya adalah :

a. Faktor pendidikan guru.
Salah satu faktor yang menyebabkan terpuruknya pendidikan di negara kita adalah karena faktor guru tidak menempuh pendidikan keguruan. Atau setidak-tidaknya seorang guru tidak membaca dan mempelajari ilmu-ilmu keguruan, kurang membaca dan mempelajari serta mengkaji ilmu-ilmu pendidikan dan pengajaran yang baik dan benar.

Prof. Sutjipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam jurnalnet mengatakan bahwa saat ini baru 50% guru se Indonesia yang memiliki standarisasi dan kompetensi. Kondisi seperti ini masih dirasakan kurang sehingga kualitas pendidikan kita belum menunjukan peningkatan yang signifikan. Sementara dari data statistik Human Development Index (HDI) terdapat 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% guru SMA, dan 34% guru SMK dianggap belum layak untuk mengajar dijenjang masing-masing. Selain itu, 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan dibidang studinya. Oleh karena itu, tugas pemerintah dan lembaga-lembaga terkaitlah untuk memperhatikan tingkat pendidikan guru-guru tersebut agar keterpurukan ini tidak berlanjut lama.

Tugas membimbing, mendidik dan mengajar tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Seorang guru dalam melaksanakan tugas membimbing, mendidik dan mengajar harus mempunyai keahlian (profesional). Tanpa keahlian yang memadai maka pendidikan sulit berhasil. Keahlian itu hanya bisa didapatkan jika seorang calon guru menempuh pendidikan tertentu (khusus) yakni pendidikan keguruan, sehingga mendapat legalitas berupa ijazah dari LPTK, serta ilmu yang terstruktur. Melalui pendidikan ini seorang guru akan mengetahui tugas, peran dan kode etiknya serta mengetahui struktur pembelajaran yang baik dan bermutu.

Setiap guru harus memiliki kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi kemasyarakatan. Dengan demikian seorang calon guru seharusnya telah menempuh program pendidikan guru pada suatu lembaga pendidikan guru tertentu.

b. Faktor penguasaan terhadap materi/bahan pelajaran.
Seorang guru yang profesional harus menguasai betul terhadap bahan pelajaran yang akan diajarkan, sehingga ketika menyampaikannya kepada peserta didik tidak ada hambatan yang berarti dan peserta didik mudah menyerapnya.

Penguasaan terhadap materi/bahan pelajaran bagi guru merupakan hal yang sangat menentukan, khususnya dalam proses belajar mengajar yang melibatkan guru mata pelajaran. Adapun upaya peningkatan penguasaan materi/bahan pelajaran bagi guru yakni melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), melalui buku sumber yang tersedia, melalui ahli/ilmuan yang bersangkutan, melalui kursus pendalaman materi dan melalui pendidikan khusus.

c. Faktor penguasaan terhadap metode pendidikan.
Metode sebagai jalan dan cara untuk mencapai tujuan pendidikan, harus dikuasai oleh seorang guru profesional, sehingga pada saat mengajar, guru bisa menempatkan metode pengajaran sesuai dengan bahan pelajaran yang diajarkan, serta mudah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Sehebat apapun penguasaan seorang guru terhadap suatu materi pelajaran, tetapi disaat mengajar metode yang digunakan tidak tepat, maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai.

Oleh karena itu, disamping menguasai materi pelajarannya, seorang guru juga harus menguasai metode pengajarannya, agar tercapai tujuan pembelajaran yang dicita-citakan, dan dengan menguasainya maka secara perlahan dia akan bertambah ahli dalam mengajar.

d. Faktor penguasaan terhadap media/alat pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa media/alat pendidikan menempati posisi yang sangat urgen dalam kegiatan belajar mengajar. Di samping sebagai salah satu faktor penunjang keberhasilan pendidikan, media/alat pendidikan juga dapat menghantarkan guru yang memakainya menjadi lebih profesional dalam profesinya sebagai pendidik. Seorang guru profesional yang senantiasa menggunakan media/alat pendidikan dalam proses pembelajaran, juga dapat lebih mudah menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, dan memudahkan serta mempercepat peserta didik untuk memahami bahan pelajaran yang diajarkan.

e. Faktor mukafaah (gaji)
Dari sekian banyak jabatan profesi, di antara yang paling murah gajinya adalah profesi guru, sehingga tidak banyak orang berminat dengan profesi ini, meskipun dia memiliki kompetensi dan profesional dalam bidang keguruan. Kalau pada profesi yang lain, orang akan mendapatkan gaji sesuai dengan pekerjaannya setiap hari, terlepas dari sistem penggajiannya mingguan atau bulanan. Tetapi profesi guru (Non Pegawai Negeri Sipil) di negeri ini yang sedang berjalan adalah guru mengajar rata-rata sebulan (8-10 jam pelajaran) hanya di gaji 2 jam pelajaran.

Di sisi lain terdapat perbedaan pendapatan yang sangat mencolok antara guru Pegawai Negeri Sipil dengan guru non Pegawai Negeri Sipil. Padahal di Indonesia ini yang paling banyak adalah guru non Pegawai Negeri Sipil. Dan lebih ironis lagi saudara-saudara kita yang berada di daerah-daerah terpencil, sudah gaji kecil masih dirapel 5-6 bulan bahkan lebih dari itu.

Dari potret penggajian guru kita tersebut di atas, maka salah satu faktor yang menyebabkan kurang profesionalnya seorang guru dalam mengemban profesinya sebagai pendidik adalah minimnya mukafaah atau gaji yang diterima dari profesinya dalam menutupi kebutuhan hidup yang semakin hari terus meningkat. Jangankan berpikir untuk membeli koran, majalah, buku-buku atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi untuk meningkatkan kompetensi profesinya, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang paling mendasar saja masih kurang. Hal tersebut banyak kita temukan disegenap lembaga-lembaga yang mengelola pendidikan, baik pemerintah maupun swasta.

Minimnya mukafaah guru yang diterima dari profesinya mengakibatkan seorang guru mencari pendapatan lain secara serabutan atau mengajar di banyak sekolah. Dampaknya adalah perubahan fungsi seorang guru yang tadinya sebagai pendidik yang senantiasa mendidik, membimbing dan mengembangkan mental, moral, spiritual dan kecerdasan peserta didik menjadi hanya sekedar pengajar. Artinya, kehadiran guru di kelas hanya sekedar tuntutan kewajiban belaka yakni menyempaikan mata pelajaran. Mereka hanya mengajarkan ilmu pada peserta didik saja dengan kemampuan yang pas-pasan karena apa yang disampaikan hanya mengacu ke buku teks saja. Guru seperti ini punya pemahaman “Yang penting jam pelajaran terisi dan materi pelajaran tersampaikan, urusan mengerti atau tidak mengerti adalah bagaimana peserta didik belajarnya.” Pada akhirnya peserta didik pun terlantar dan hasil akhirnya pun tidak menggembirakan.

Setiap guru memiliki kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi kemasyarakatan. Dengan demikian, dia memiliki kewenangan mengajar dan diberikan mukafaah (imbalan) secara wajar sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Oleh karena itu, tugas pemerintah dan lembaga-lembaga yang mengelola pendidikan tersebut untuk terus meningkatkan mukafaah para gurunya, agar dia dapat hidup layak di tengah masyarakat dan memotivasi dia untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Dengan demikian, mukafaah atau gaji sangat mendorong seorang guru sehingga bisa lebih profesional dalam keguruannya, lebih ikhlas dalam mengemban tugasnya, karena dia mengkonsentrasikan diri sepenuhnya pada profesi keguruannya.

f. Faktor pemahaman guru terhadap tugas dan perannya
Apabila seorang guru memahami betul terhadap tugas dan perannya yakni mendidik individu supaya beriman kepada Allah, melaksanakan syariat-Nya, senantiasa beribadah dan bertaqwa kepada Allah serta berperan sebagai pembimbing, pendidik dan pengajar, kesemuanya dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, maka dengan sendirinya ia akan semakin profesional dalam profesi keguruannya. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa tugas dan peran guru sangat penting, bahkan bertugas menyampaikan risalah kenabian kepada manusia. Semakin menguasai tugas dan perannya, maka seorang guru akan semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya pula.

g. Faktor akhlak/etika.
Akhlak/etika merupakan salah satu sifat yang melekat dalam diri seseorang, dan sifat itu akan senantiasa mewarnai orang tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Apabila yang keluar dari dalam diri orang tersebut adalah sifat yang baik maka ia disebut orang yang berakhlak baik tapi apabila yang keluar sebaliknya, maka ia termasuk orang yang berakhlak buruk.

Akhlak/etika merupakan salah satu faktor penunjang seorang guru menjadi guru yang profesional atau tidak. Seorang guru merupakan cermin bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, seorang guru harus menjunjung tinggi akhlak/etika keguruannya sehingga dia menjadi lebih profesional dalam jabatannya. Sehingga pada akhirnya, dia menjadi suri tauladan dalam kelas maupun di luar kelas.

Wallahu’alam

Tidak ada komentar: