Cari Blog Ini

Selasa, 20 April 2010

Tugas dan Peran Guru dalam Pendidikan Agama Islam

a. Tugas guru
Keutamaan dan kemulian seorang guru bukan terletak pada jabatan profesi gurunya, melainkan terletak pada tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang guru hampir sama dengan tugas seorang Rasul yakni menyampaikan risalah kenabian kepada manusia. Yang kemudian tugas itu dilanjutkan oleh umat manusia sebagai warasat al anbiya, yang pada hakekatnya mengemban misi rahmatan li al ‘alamin, yakni suatu misi yang mengajak umat manusia untuk senantiasa tunduk dan beribadah kepada Allah SWT. Tugas guru dalam proses belajar mengajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi.

Tugas paedagogis seorang guru yaitu tugas mendidik, membimbing dan memimpin. Sedangkan tugas administrasinya seperti membuat perangkat pengajaran (silabus, rencana pengajaran), penilaian proses pembelajaran, analisis hasil ulangan, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan, membuat dan mengisi daftar nilai, membuat dan mengisi absensi, membuat catatan tentang kemajuan hasil belajara dan lain-lain.

Para ahli pendidikan Islam mengklasifikasikan tugas guru dalam pendidikan Islam di antaranya adalah :
Said Hawwa dalam bukunya “Mensucikan Jiwa” menguraikan beberapa tugas guru di antaranya adalah :
1. Belas kasih kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai anak.
2. Meneladani Rasulullah Saw, dengan tidak meminta upah mengajar, tidak bertujuan mencari imbalan atau ucapan terima kasih, tetapi semata-mata karena Allah dan taqarrub kepada-Nya.
3. Tidak meninggalkan nasehat kepada peserta didik sama sekali.
4. Mencegah peserta didik dari akhlak tercela.
5. Guru yang menekuni sebagian ilmu hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu lain yang tidak ditekuninya.
6. Dalam mengajar, membatasi sesuai dengan kemampuan pemahaman peserta didik.
7. Peserta didik yang terbatas kemampuannya sebaiknya disampaikan kepadanya hal-hal yang jelas dan cocok dengannya.
8. Hendaknya guru melaksanakan ilmunya, yakni perbuatannya tidak mendustakan perkataannya. (Said Hawwa, Mensucikan Jiwa Konsep Tazkiyatun-nafs terpadu)

Menurut Imam al-Ghazali, tugas guru dalam pendidikan Islam adalah : menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah SWT. (Ramayulis : Ilmu Pendidikan Islam)

Sedangkan Abdurahman An Nahlawi mengatakan bahwa tugas guru dalam pendidikan Islam adalah :
1. Penyucian. Artinya seorang guru berfungsi sebagai pembersih diri, pengembang, serta pemelihara fitrah manusia.
2. Pengajaran. Artinya seorang guru berfungsi sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan berbagai keyakinan kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. (Abdurahman An Nahlawi : Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat)

Sementara tugas guru menurut Abdul Rachman Shaleh adalah : tugas sebagai pengajar, tugas sebagai pendidik dan pembimbing serta tugas sebagai administrator kelas. (Pendidikan Agama Dan Keagamaan)

Berangkat dari uraian di atas, maka tugas guru adalah mendidik, membimbing dan menghantarkan peserta didik agar beriman kepada Allah SWT. dan melaksanakan syariat-Nya. Mendidik peserta didik agar gemar beramal sholeh, beribadah kepada Allah SWT., mendidik peserta didik dan masyarakat secara umum agar saling nasehat-menasehati dalam melaksanakan kebajikan dan melarangnya untuk tidak melakukan hal-hal keji yang tidak membawa keberuntungan bagi dirinya serta saling nasehat-menasehati agar tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan hidup.

b. Peranan guru
Peranan seorang guru senantiasa menggambarkan pola tingkah lakunya dalam berbagai interaksi, baik dengan peserta didik, sesama guru, maupun dengan staf yang lain.

Di antara peran guru secara umum dalam pendidikan adalah :
1. Berperan sebagai pengajar. Artinya, bertugas memberikan pengajaran di sekolah (kelas) agar peserta didik memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan.
2. Berperan sebagai pembimbing. Artinya, berkewajiban memberikan bantuan berupa bimbingan kepada peserta didik agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkannya sendiri, mengenal diri sendiri dan menyesuaikan dengan lingkungannya.
3. Berperan sebagai pemimpin. Artinya, memimpin peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
4. Berperan sebagai ilmuwan. Artinya, orang yang berpengetahuan dan berkewajiban menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya itu kepada peserta didiknya dan juga berkewajiban untuk mengembangkan dan memupuk pengetahuannya itu.
5. Berperan sebagai pribadi. Artinya, sebagai pribadi, guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh peserta didiknya, orang tua dan masyarakat.
6. Berperan sebagai penghubung. Artinya, sekolah berdiri disatu sisi bertugas menyampaikan ilmu, teknologi dan lain sebagainya, tapi di sisi lain menampung aspirasi, kebutuhan, minat, masalah dan tuntutan masyarakat. Dari kedua lapangan itu, guru berperan sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat.
7. Berperan sebagai pembaharu. Artinya, guru berperan sebagai pembaharu dalam masyarakat atas masukan dan pengaruhnya dari luar.
8. Berperan sebagai pembangunan. Artinya, dengan profesi keguruannya ikut serta membangun masyarakat, dengan turut serta melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat. (Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi)

Sedangkan Sardiman A.M mengklasifikasikan beberapa peran guru di antaranya adalah :
1. Sebagai informator. Guru sebagai pelaksana cara mengajar informative, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Sebagai organisator. Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri peserta didik.
3. Sebagai motifator. Memotifasi dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar peserta didik. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement (penguatan) untuk mendinamisasikan potensi peserta didik, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
4. Sebagai pengarah/director. Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Sebagai inisiator. Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh peserta didik.
6. Sebagai transmitter. Dalam kegiatan belajar, guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7. Sebagai fasilitator. Guru dalam hal ini akan memberikan kemudahan dalam proses belajar mengajar, misalnya guru menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan peserta didik, sehingga interaksi belajar mengajar akan berlangsung secara efektif.
8. Sebagai mediator. Dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar peserta didik. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar dalam kegiatan diskusi peserta didik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
9. Sebagai evaluator. Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi peserta didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana peserta didiknya berhasil atau tidak. (Sardiman AM, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar)

Dari uraian di atas, menunjukkan bahwa tugas dan peran guru dalam kegiatan pendidikan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dan kemajuan serta kelancaran pendidikan tersebut. Guru yang profesional tidak hanya sekedar mengetahui tugas dan perannya, tetapi betul-betul melaksanakannya. Semakin aktif seorang guru dalam mengelola dan melaksanakan tugas dan perannya, maka akan semakin terlihat kemampuan guru tersebut dalam kegiatan pendidikan dan akan berpengaruh pula pada peningkatan mutu pendidikan tersebut serta akhirnya menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berprestasi tinggi dalam segala bidang ilmu pengetahuan.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar: