Cari Blog Ini

Kamis, 15 April 2010

Kurikulum Pendidikan Islam

Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.

Tetapi sungguh ironis di negara kita ini, karena seringnya mengalami perubahan maka kurikulum dituding oleh sekelompok orang sebagai penyebab kemerosotan pendidikan di negeri ini. Upaya perubahan tersebut dimulai dari kurikulum 1974 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994, lalu diganti lagi dengan kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang disebut-sebut sebagai kurikulum 2005.

Pada saat para guru sedang menggali, mempelajari serta memahami KBK lebih dalam, namun lagi-lagi KBK dibatalkan oleh pemerintah dalam hal ini Depertemen Pendidikan Nasional, dan penggantinya adalah kurikulum 2006 yang diberlakukan pada tahun pelajaran 2006/2007. Pada prinsipnya perubahan kurikulum yang mengarah kepada perbaikan dan penyempurnaan sangat diperlukan. Tetapi kalau terlalu sering dirubah maka sangat memberi dampak yang tidak baik terhadap semua pihak, baik pengelola pendidikan, guru, orang tua dan lebih-lebih peserta didik karena mereka terus menjadi kelinci percobaan dalam uji coba kurikulum, pada akhirnya hasilnya pun tidak terlalu menggembirakan.

a. Pengertian kurikulum
Kurikulum dalam bahasa Arab disebut “Manhaj” yang bermakna jalan terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang pendidikan, manhaj dimaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.

Ramayulis mengatakan bahwa manhaj dalam kamus al-Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Sementara Zakiah Daradjat memandang kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.

Dr. Addamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil yang disitir oleh Al-Syaibani memandang kurikulum adalah sejumlah pengalaman-pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga dan seni, yang disediakan oleh sekolah bagi peserta didiknya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum bukan hanya berupa sekumpulan daftar mata pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik, akan tetapi lebih dari itu yakni suatu program pendidikan yang berisi tentang mata pelajaran, metode pengajaran, media/alat pendidikan dan seluruh program di dalam kegiatan pendidikan yang harus dilakukan bersama oleh guru dan peserta didik, yang mengandung makna paedagogis, baik di dalam institusi formal maupun non formal, agar tercapai tujuan-tujuan pendidikan.

Apabila guru memandang kurikulum hanya sekedar sekumpulan daftar mata pelajaran belaka, maka yang terjadi adalah pencapaian target penyelesaian dengan domain kognitif semata dan bukan proses pembelajaran demi penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh peserta didik. Orientasi pembelajarannya pun akan didominasi oleh guru. Tentunya cara pandang kurikulum yang demikian itu akan cocok jika tujuan akhirnya adalah untuk memperoleh nilai baik dalam ujian nasional agar lulus.

Di dalam kurikulum pendidikan Islam harus tercermin idealitas sumber-sumber pendidikan Islam yakni Al-Qur’an dan Sunnah dan tidak memilah-milah jenis-jenis disiplin ilmu secara taksonomis-dichotomik, menjadi ilmu-ilmu agama yang terpisah dari ilmu-ilmu pengetahuan umum. Padahal dengan mempelajari kesemua ilmu pengetahuan itu, seseorang akan lebih mengenal dan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta ilmu itu sendiri yakni Allah SWT.

Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami pula, yang tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Hal ini tentunya bertopang dan mengacu pada dasar pemikiran dan pandangan hidup yang Islami serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.

b. Ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam
Ada beberapa ciri khas kurikulum Islami di antaranya :
1.Sistem dan perkembangan kurikulum tersebut hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk menyucikannya, menjaganya dari penyimpangan dan menyelamatkannya.
2.Kurikulum dimaksud hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat dan beribadah kepada Allah.
3.Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi perkembangan peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
4.Dalam berbagai pelaksanaan dan aktivitas, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, di samping tetap bertopang pada jiwa dan citra ideal Islaminya.
5.Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan, bahkan sebaliknya terarah kepada pola hidup Islami.
6.Hendaknya kurikulum itu realistik, dalam arti bahwa ia dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi serta batas kemungkinan yang terdapat di negara yang akan melaksanakannya.
7.Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes, sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi setempat, dengan mengingat pula faktor perbedaan individual yang menyangkut bakat, minat serta kemampuan siswa untuk menangkap, mencerna dan mengelola bahan pelajaran yang bersangkutan.
8.Hendaknya kurikulum itu efektif, dalam arti menyampaikan dan menggugah perangkat nilai edukatif yang membuahkan tingkah laku yang positif serta meninggalkan dampak afektif (sikap) yang positif pula dalam jiwa generasi muda.
9.Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan, misalnya bagi suatu fase perkembangan tertentu diselaraskan dengan pola kehidupan dan tahap perkembangan perasaan keagamaan dan pertumbuhan bahasa bagi fase tersebut.
10.Hendaknya kurikulum memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami, seperti pendidikan untuk berjihad dan penyebaran dakwah Islamiyah, serta pembangunan masyarakat muslim di lingkungan sekolah. (Abdurahman An-Nahlawi)

c. Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam selain mempunyai ciri-ciri, ada juga prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan kurikulum pendidikan Islam yakni :
1.Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
3.Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
4.Prinsip yang berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan kebutuhan pelajar dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
5.Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual di antara peserta didik, baik perbedaan bakat, minat, kemampuan-kemampuan, kebutuhan-kebutuhan dan sebagainya.
6.Prinsip perkembangan dan perubahan sesuai dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolut.
7.Prinsip pertautan (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktiviti yang terkandung dalam kurikulum. Begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tuntutan zaman tempat di mana peserta didik itu berada. (Omar Mohammad at-Toumy al-Syaibani)

Sementara Zakiah Daradjat, dkk, menawarkan prinsip-prinsip kurikulum di antaranya :
1.Prinsip Relevansi : yakni kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Hal ini dapat ditinjau dari tiga segi yakni : Pertama, relevansi pendidikan dalam lingkungan hidup peserta didik. Dalam menetapkan bahan pendidikan yang akan diajarkan, hendaknya dipertimbangkan sejauh mana bahan tersebut sesuai dengan kehidupan nyata yang ada disekitar kita. Kedua, Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang. Memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Ketiga, Relevansi dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan. Relevansi dari segi kegiatan belajar, sehingga tidak sukar bagi lulusan dalam menghadapi tuntutan dari dunia pekerjaan.
2.Prinsip Efektivitas : yakni efektivitas dalam suatu kegiatan berkenaan dengan sejauh mana sesuatu yang direncanakan atau diinginkan dapat terlaksana atau tercapai. Hal ini dapat kita tinjau dari dua segi yakni : Pertama, efektivitas mengajar guru, terutama menyangkut sejauh mana jenis-jenis kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Kedua, efektivitas belajar murid, terutama menyangkut sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui kegiatan belajar-mengajar yang ditempuh.
3.Prinsip Efisiensi : yakni perbandingan antara hasil yang dicapai (out put) dan usaha yang telah dikeluarkan (input).
4.Prinsip Kesinambungan : yakni saling berhubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
5.Prinsip Fleksibel : yakni tidak kaku. Artinya, ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan di dalam bertindak. Fleksibel di sini meliputi dua hal, yakni : Pertama, fleksibel dalam memilih program. Seperti, pengadaan program pilihan yang dapat berbentuk jurusan, program spesialisasi, ataupun program-program pendidikan keterampilan yang dapat dipilih peserta didik atas dasar kemampuan dan minatnya. Kedua, fleksibel dalam pengembangan program pengajaran. Yakni berupa memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengembangkan sendiri program-program pengajaran dengan berpegang pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.

Kurikulum pendidikan Islam memuat materi pelajaran pendidikan agama Islam di antaranya adalah Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab.

Tidak ada komentar: